Record Detail

Text
Wanprestasi Menurut KUHPerdata, Doktrin, dan Yurisprudensi
Dalam kehidupan modern, hampir tidak mungkin, dalam pergaulan hidup, orang tidak mengadakan hubungan dengan anggota masyarakat lain dalam bentuk menutup suatu perjanjian. Dan sekalipun bagian terbesar dari perjanjian berakhir dengan baik, tidak tertutup kemungkinan-dan dalam praktiknya memang-ada sebagian yang terpaksa harus berakhir dengan sengketa. Untuk mengantisipasi kemungkinan berakhirnya suatu perjanjian dengan suatu sengketa, maka mestinya, anggota masyarakat pada umumnya dan para pelaksana hukum pada khususnya, mempunyai kepentingan untuk mempelajari liku-liku dan akibat tidak terpenuhinya suatu perjanjian. Bahwa ada kepentingan seperti itu, tampak dari perhatian yang sangat besar dalam diskusi tentang wanprestasi dengan para lawyer di beberapa kantor pengacara di Jakarta. Inti tulisan ini sudah pernah penulis diskusikan dengan para pengacara dibeberapa kantor pengacara di Jakarta, dalam kesempatan tersebut penulis, melalui pertanyaan-pertanyaan yang mereka ajukan, memperoleh banyak masukan yang sangat berharga.
Availability
347 JSA w (1/2) | 347 JSA w | My Library | Available |
347 JSA w (2/2) | 347 JSA w | My Library | Available |
Detail Information
Other version/related
No other version available
Information
RECORD DETAIL
Back To PreviousXML DetailCite this

Perpustakaan Badan Litbang Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I.Info selengkapnya